Berdasarkan bunyi BAB II Pasal 6 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia disebutkan bahwa PMI bertujuan mencegah dan meringankan penderitaan sesama manusia yang disebabkan oleh bencana dan kerentanan lainnya dengan tidak membedakan agama, sukubangsa, bahasa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik.
Sesuai dengan kegiatan pokok PMI, maka kegiatan yang tertuang dalam proposal ini adalah untuk pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan dengan meningkatkan kemampuan SDM Korps Sukarela dan Tenaga Sukarela serta ditunjang oleh dukungan kemarkasan yang memadai.
Jl. Jendral Sudirman. No 27 Serang
Tanggal Masuk Proposal
26 February 2024
Rencana Anggaran Biaya
Rp. 1.003.000.000
Copyright © 2021 - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik - Kabupaten Serang. All rights reserved. Serangopen V.2