Animo masyarakat terhadap mutu pendidikan di Pesantren pada saat ini sangatlah meningkat, hal ini dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang mendaftar ke Pesantren terus bertambah. Setiap awal tahun mata ajaran para orang tua ada kecenderungan memasukkan putra-putrinya ke sekolah berbasis pesantren. Ada nilai tambah dalam pembelajaran yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu nilai-nilai agama selalu ditanamkan kepada siswa/i di pesantren sehingga para lulusannya memiliki akhlak yang baik disamping siswa/i di pesantren tersebut dapat bersaing dalam mata pelajaran umum terhadap sekolah umum lainnya. Ketersediaan prasarana pembelajaran berupa ruang kelas yang semakin banyak sangat dibutuhkan oleh siswa/i dalam proses belajar mengajar, untuk mengatasi bertambahnya jumlah pendaftar yang semakin banyak. Sehingga Pemerintah sangatlah penting memberi dukungan berupa Bantuan Dana Pembangunan Ruang Kelas Baru pada tahun 2024 untuk Pondok Pesantren Modern Cendekia Banten IBS yang berdomisili di Kp Cipanas Ds Pasauran Kec Cinangka Kab Serang Provinsi Banten. Diharapkan tersebut dapat mengatasi salah satu kendala yaitu kurangnya ruang kelas belajar terhadap minat masyarakat terhadap pendidikan di pesantren yang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Bantuan pembangunan ruang kelas baru untuk Pondok Pesantren Modern Cendekia Banten IBS yang berdomisili di Kp Cipanas Ds Pasauran Kec Cinangka Kab Serang Provinsi Banten. Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa/i dalam menjalan proses belajar mengajar, disamping itu bantuan tersebut dapat meningkatkan akses pendidikan di pesantren. Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, guna menjamin terjaminnya standar pendidikan memadai.
Maksud dari bantuan ini adalah peningkatan akses/daya tampung dalam pemenuhan ruang belajar pesantren yang memenuhi standar agar anak didik merasakan aman dan nyaman dalam mengikuti pembelajaran sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu, taat beragama, cerdas, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Allah SWT. dan berakhlakul karimah. Tujuan dari program bantuan tersebut di atas adalah: a. Penyediaan terhadap kekurangan ruang kelas belajar di pesantren; b. Mendukung program pemerataan pendidikan pada pesantren; c. Mendukung tercapainya Standar Nasional Pendidikan (SNP); d. Menambah ruang kelas belajar pada pesantren yang memilik jumlah siswa yang meningkat.
Kp.Cipanas Ds.Pasauran
Tanggal Masuk Proposal
31 March 2024
Rencana Anggaran Biaya
Rp. 59.000.000
Copyright © 2021 - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik - Kabupaten Serang. All rights reserved. Serangopen V.2