Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitative maupun pengembangan dan Pemberdayaan potensi generasi muda. Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkuaitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial khususnya generasi muda. Karang Taruna juga bertujuan untuk mewujudkan kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda secara terpadu, terarah, menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu Karang Taruna juga bertujuan untuk mewujudkan pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda. Pengembangan Kemitraan untuk peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan juga adalah bagian dari tujuan Karang Taruna. Karang Taruna sebagai salah satu sebuah organisasi sosial kepemudaan mitra Pemerintah memiliki Program dan Kegiatan untuk pengembangan potensi generasi muda terutama dalam bidang Penyelenggaraan Kesejahteran Sosial dan untuk Pemberdayaan Karang Taruna itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut, kami Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang bermaksud akan melaksanakan Program dan Kegiatan Karang Taruna Kabupaten Serang Tahun 2026.
A. Maksud dilaksanakannya Program dan Kegiatan Karang Taruna Kabupaten Serang tahun 2026 adalah agar Karang Taruna sebagai organisasi sosial wadah generasi muda sekaligus mitra Pemerintah memiliki peran serta yang optimal dalam menanggulangi permasalahan sosial kemasyarakatan terutama masalah sosial generasi muda. B. Tujuan dilaksanakannya Program dan Kegiatan Karang Taruna Kabupaten Serang tahun 2026 adalah untuk Memberdayakan Karang Taruna, diantaranya : 1. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Karang Taruna 2. Meningkatkan Kelembagaan Karang Tarauna 3. Mengembangkan aktivitas Karang Taruna 4. Meningkatkan sarana dan prasarana Karang Taruna 5. Mengembangkan Jejaring kerja Karang Taruna
Sukamanah-Baros-Serang
Tanggal Masuk Proposal
30 March 2025
Rencana Anggaran Biaya
Rp. 3.619.382.000
Copyright © 2021 - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik - Kabupaten Serang. All rights reserved. Serangopen V.2